PPDBTAHUN PELAJARAN 2018/2019 24/05/2018 JURNALIS-SMKN 7 BANDAR LAMPUNG 12. PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMK NEGERI 7 BANDAR LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Sistem Penerimaan dan Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Daftar Ketarunaan adalah sistem pendidikan di beberapa Perguruan tinggi, SMA, Standar Operasional Prosedur (SOP Ilustrasi PPDB. Foto Dok. AntaraLampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan peringatan kepada bupati/wali kota se Provinsi Lampung dan dinas terkait, agar dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak ada kecurangan dan tidak boleh menerima titipan anak pejabat dalam peserta didik itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tertuang dalam surat edaran Nomor 420/1844/ terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal surat edaran tersebut disebutkan, bahwa dalam rangka pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung baik jenjang Taman Kanak-Kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Luar Biasa SLB dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK harus dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah saat diwawancarai. Foto Galih Prihantoro/ Lampung Geh"Dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan tidak melakukan kecurangan-kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya," kata Gubernur Lampung Arinal melalui Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam isi surat edaran SE tersebut juga dijelaskan, bupati/wali kota serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Lampung diminta untuk dapat menyusun peraturan kepala daerah tentang PPDB serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan itu juga harus berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan keputusan Menteri Agama nomor 1 tahun 2020."Dan surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 7978/A5/ tanggal 7 Maret 2023 dalam hal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024," Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah yang juga menjabat Kadisdukcapil Lampung menjelaskan, terkait surat edaran tersebut Pemprov Lampung melalui dinas terkait akan melakukan pengawasan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam PPDB tahun 2023."Berkaitan dengan PPDB karena ada pertama zonasi, kedua ada tempat tinggal. Nah berkaitan dengan data kependudukan kami nanti juga memang ada kerja sama dengan Disdikbud. Kami juga akan validasi data. Jadi sekarang by sistem, data itu tidak bisa direkayasa, karena ini koneksi nya sudah ke pusat," kata Achmad Saefullah saat diwawancarai Rabu 7/6.Diketahui, pada PPDB tahun 2023 berdasarkan petunjuk teknis jenjang SMA dan SMK ada empat jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK dibuka mulai tanggal 12-17 Juni 2023 mendatang. Lih/Put PENERIMAANPPDB TP 2022/2023. Persyaratan sebagai calon peserta didik baru SMA Negeri 12 Bandar Lampung tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut : 1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.
BANDAR LAMPUNG โ€“ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung mulai menerapkan seluruh SMA di Lampung menggunakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2019/2020, Senin 17/6. Sistem zonasi masing-masing SMA berdasarkan kuota dan ketentuan siswa. PPDB SMA berdasarkan sistem zonasi di Lampung mulai Senin hingga Rabu 17 โ€“ 19/6. Hasilnya diumumkan pada 20 Juni 2019, dan daftar ulang pada 20 โ€“ 22 Juli 2019. Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa MPLS pada 15 โ€“ 17 Juli 2019. Sedangkan awal proses belajar mengajar di sekolah mulai 15 Juli 2019. Sistem zonasi PPDB tingkat SMA di Lampung dapat dilakukan dengan cara online dan datang langsung ke SMA yang dituju. โ€œPPDB SMA tahun ini menggunakan sistem zonasi secara online,โ€ kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, Senin 17/6. Ia memaparkan, sistem zonasi PPDB tingkat SMA berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Mengacu peraturan tersebut, menurut dia, sistem PPDB berdasarkan sistem zonasi sebanyak 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. Menurut dia, sistem PPDB berdasarkan zonasi untuk memberikan kesempatan bagi warga negara usia sekolah untuk memilih sekolah berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Warga negara bebas menentukan sekolah secara obyekti, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain menerima peserta didik baru berdasarkan zonasi, PPDB yang menggunakan sistem online tersebut menampung siswa berprestasi secara berjenjang, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, tujuan dari PPDB sistem zonasi untuk mewujudkan pemerataan di bidang pendidikan bagi warga negara sehingga terjadi peningkatan kualitas pendidikan, dan relevansi daya saing pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah memperoleh pendidikan yang baik. Dalam pelaksanaannya, ia berharap penerimaan siswa baru lewat sistem zonasi dapat berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel, serta tidak diskriminatif. Sehingga tujuan pemerataan dan kualitas pendidikan dapat tercapai. Hanif, salah seorang guru SMA negeri di Bandar Lampung mengatakan, tujuan PPDB dengan sistem zonasi dan prestasi berjenjang, juga pindahan orang tua, kelebihannya dapat memberikan tingkat pemerataan siswa untuk memilih sekolah berdasarkan zonasi tempat tinggalnya. โ€œSelama ini yang berlangsung banyak siswa memilih sekolah favorit dan berprestasi, sehingga banyak calon peserta didik tersingkir karena banyaknya siswa yang pintar mendaftar di sekolah favorit tersebut,โ€ ujarnya. Menurut dia, panitia PPDB juga harus transparan dan obyektif terhadap peserta didik yang mendaftar dengan cara selain menerima persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga, juga sebaiknya melakukan survey agar tidak terjadi kecurangan dalam PPDB tersebut. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Padahari senin tanggal 7 oktober 2019, bertempat di lapangan upacara SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Kami mendeklarasikan gerakan Eco-Office atau gerakan zero sampah plastik di lingkungan SMA Negeri 2 Bandar Lampung. DOWNLOAD LAMPIRAN DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT DAFTAR NAMA HASIL SELEKSI LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN TENTANG HASIL SELEKSI PPDB SMAN
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. โ€“ PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Bandar Lampung tahun 2019 2020 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2020 SMP di Kota Bandar Lampung , apa saja syarat PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri Bandar Lampung 2020 2021, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMP MTS Kota Bandar Lampung 2020, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Bandar Lampung 2020, cara Pendaftaran PPDB 2020 Siswa Baru Online Kota Bandar Lampung, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Bandar Lampung 2020. PPDB Kota Bandar Lampung menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama SMP di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung . Baca Juga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2020 2021. Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Bandar Lampung. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Bandar Lampung tahun 2020 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Pemprov Kota Bandar Lampung memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020, PPDB Kota Bandar Lampung . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Bandar Lampung. Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021.. Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kota Bandar Lampung diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli 2020. Ini didasarkan jika melihat jadwal pendaftaran PPDB Bulan lalu seperti dibawah ini. Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. KEGIATAN LOKASI Verifikasi Berkas Pendaftaran Sekolah tujuan Seleksi Pendaftaran Online Pengumuman Daftar Ulang / Lapor Diri Lokasi sekolah diterima Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2019 2020 2021. Apa saja perbedaannya ? Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2020 ini; antara lain Penghapusan SKTM. Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga KK yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan Dapodik. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal zonasi yang sama dengan sekolah asal. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. Alur Pelaksanaan Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. Lokasi Pendaftaran Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. disini Https//Bandar 1. Ketentuan Umum Kota adalah Kota Bandar Lampung; Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Bandar Lampung; WaliKota adalah WaliKota Bandar Lampung; Wakil WaliKota adalah Wakil WaliKota Bandar Lampung; Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung; Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung; Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung; Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas Taman Kanak-kanak yang disingkat TK; Sekolah Dasar yang disingkat SD; Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP; Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK. Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan; Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020 2021. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik; Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD; Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP; Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran; Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi; Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online; PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular; Situs resmi PPDB-Online Kota Bandar Lampung dapat diakses di URL Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon. 2. Persyaratan Peserta CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut Foto Copy Kartu Keluarga KK, tunjukkan aslinya kepada panitia berusia maksimal 18 delapan belas tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2020 2021. 3. Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran untuk lulusan dalam Kota Bandar Lampung Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Bandar Lampung URL http//Bandar Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku; Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online; Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju; Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online Kota Bandar Lampung; Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http//Bandar pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri. Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2020 2021. Pra Pendaftaran Untuk siswa lulusan Luar Kota/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri, Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran; Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online; Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandar Lampung 2019 2020 2021. 4. Jadwal Pelaksanaan 5. Tempat Pelaksanaan Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan Lokasi Pendaftaran Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Bandar Lampung periode 2020 2021. 6. Pemilihan Sekolah Tujuan Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu1 sekolah Tujuan Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini 7. Dasar Dan Cara Seleksi Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut Jarak terdekat antara rumah siswa sesuai KK dengan Lokasi Sekolah tujuan Usia lebih tua Waktu pendaftaran yang lebih dulu 8. Daya Tampung Sekolah Daya tampung dapa dilihat disini 9. Daftar Ulang Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang. 10. Daftar Unduhan Pedoman Umum PPDB SMP 2020 Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini. Semoga bermanfaat dan Terimakasih. BACA JUGA Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kota Bandar Lampung. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Bandar Lampung.

Situsini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Prov. Lampung periode 2017/2018 secara online real time process SIAP PPDB Online Prov. Lampung

Bandar Lampung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Provinsi Lampung mengatakan siap melakukan validasi data kependudukan di kartu keluarga guna mencegah kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru PPDB. "Berkaitan dengan PPDB karena ada beberapa jenis jalur masuk salah satunya melalui zonasi, dan ini berkaitan dengan data kependudukan. Maka akan dilakukan juga pengawasan di sini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, di Bandar Lampung, Kamis, 8 Juni 2023. Ia mengatakan guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam PPBD pihaknya pun siap bilamana diminta untuk melakukan validasi data kependudukan yang tertera di kartu keluarga. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? "Fenomena yang kerap terjadi pada masa penerimaan peserta didik baru ini adalah adanya perpindahan data kependudukan antarkartu keluarga, agar dekat dengan zonasi sekolah. Ini yang kita antisipasi nanti bila diminta validasi data maka akan kami lihat di dalam riwayat sistem," ucapnya. Dia menjelaskan bila ada kejanggalan layaknya ada penambahan anak tiba-tiba dengan usia sekolah dalam kartu keluarga, akan diambil tindakan tegas mengenai tindakan pelanggaran tersebut. "Sekarang dilakukan sesuai sistem, tidak bisa direkayasa karena menggunakan Satu Data Indonesia. Bila ada kejanggalan bisa saja kartu keluarga itu kemungkinan palsu, ini yang wajib diantisipasi. Dan bila ada kasus seperti ini bisa segera dilaporkan ke dinas setempat," terang dia. Sebelumnya untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada kepala daerah serta dinas pelaksana PPDB di 15 kabupaten dan kota di daerahnya melalui surat edaran bernomor 420/1844/ tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung. Dalam surat edaran tersebut tercantum sejumlah hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPDB pada Taman Kanak-Kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Luar Biasa SLB dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK yang harus dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntabel. Selain itu pihaknya juga meminta agar dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak melakukan tindak kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya. Kemudian menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023/2024, serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7978/A5/ tanggal 7 Maret 2023 hal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news

iWqc.
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/221
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/246
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/382
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/6
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/234
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/360
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/211
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/393
  • lzhzwx5ojg.pages.dev/187
  • ppdb sma bandar lampung 2019